Selasa, 19 Agustus 2008

Tentang Pendataan Kebutuhan Guru PAI 2008

Salam sejahtera selalu untuk kita semua.

Beberapa waktu yang lalu Subdit Ketenagaan Direktorat PAIS Departemen Agama menginformasikan kepada seluruh Kanwil dan Kandep untuk secepatnya mengirimkan data kebutuhan guru PAI tahun 2008.

Jujur saja, kami di ketenagaan tidak bermaksud untuk mengusik "ketenangan" para guru PAI -yang masih berstatus honorer khususnya- dengan memberikan harapan berlebihan tentang pengangkatan PNS. Sekali lagi, sama sekali tidak ada maksud untuk itu.

Namun, alangkah terkejutnya kami ketika berkembang isu bahwa pendataan ini berkaitan dengan pengangkatan Guru PAI (PNS). Tak ayal, berkas yang dikirimkan ke Jakarta tidak hanya fomulir pendataan kebutuhan seperti yang kami sediakan sebelumnya. Lebih dari itu, ada beberapa teman guru yang entah dengan maksud apa juga mengirimkan berkas lainnya seperti ijazah, ktp, kartu keluarga, dan bahkan kartu tes penerimaan PNS beberapa tahun yang lalu.

Kami baru mafhum motif teman-teman ketika beberapa guru secara rombongan bersilaturrohmi ke Subdit Ketenagaan dan menanyakan tentang benar tidaknya kaitan pendataan kebutuhan guru PAI dengan pengangkatan PNS.

Karena hal inilah kemudian kami pandang perlu untuk meluruskan informasi yang agak keliru tersebut.

Dengan ini kami perjelas bahwa pendataan kebutuhan guru PAI ini tidak ada kaitannya dengan pengangkatan guru PAI honorer menjadi PNS.

Sekali lagi kami mohon maaf jika terjadi ketidaknyamanan akibat kesalahpahaman ini. Terimakasih.